Parik Malintang – Menyikapi kasus degradasi moral dan kenakalan remaja yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Terkait hal tersebut, Pemkab Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam mencegah terjadinya degradasi moral dan kenakalan remaja yang kian hari meningkat.
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis dan diikuti Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda se-Padang Pariaman bertempat di ruang rapat Sekda Kantor Bupati, Kawasan IKK Parik Malintang, pada Senin (22/7/2024).
Untuk menyikapi hal demikian, kata Sekda Rudy, Perlu kita pertegas menyelamatkan remaja dari pengaruh negatif, khususnya pelajar dan siswa.
Dia melihat secara fakta yang terjadi di lapangan. Dan maraknya kasus-kasus yang mencuat dari kenakalan remaja.
“Ini harus kita lakukan pencegahan dan penanganan secara humanis. Sehingga angka kenakalan remaja, dapat ditekan sejak dini”, ungkap Sekda.
Menurut Rudy, penangan ini tentu dibutuhkan strategi yang tepat untuk menyelamatkan anak bangsa dari maraknya degradasi dan kenakalan remaja yang semakin hari semakin masif.
“Kita sebagai pemerintah harus berjalan cepat tanggap dalam menangani persoalan ini. Apalagi, pengaruh global tidak bisa kita bendung. Seperti media sosial sangat berdampak besar terhadap perkembangan tingkah laku remaja saat ini” tegasnya.
Sedangkan Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Indra, mengungkapkan para pelajar harus diberikan penjelasan atau penyuluhan hukum.
Indra beralasan bahwa mereka nanti akan bersentuhan dengan persoalan hukum. Jikalau mereka melakukan hal yang negatif. Sebagai contoh mengkonsumsi narkoba, obat terlarang, tindakan kriminal dan lain sebagainya.
Untuk mencegahnya, tegas Wakapolres Indra, salah satu jalan adalah memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar dan siswa di daerah ini.
“Kami akan mencoba mendatangi sekolah-sekolah yang ada se Padang Pariaman untuk memberikan penyuluhan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja” terang Kompol Indra.
Selain itu, Ketua DPRD Arwinsyah menyebut perlu adanya aturan-aturan yang tegas di Kabupaten Padang Pariaman. Terutama yang mengikat remaja agar mereka takut dan enggan untuk melakukan tindakan kriminal.
“Kami di DPRD Padang Pariaman akan merancang aturan-aturan tentang kenakalan remaja ini” ungkapnya.
Sebab, Arwinsyah menambahkan, ini masalah serius yang segera cepat dilakukan. “Begitu banyaknya kasus yang terjadi melibatkan remaja. Ini tentu menjadi PR bagi kami”, jelas Arwinsyah. (F/H)