infopariaman.com – Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu (29/12) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita 6 paket sabu dengan berat total 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia menjelaskan, barang haram tersebut diduga milik seorang penumpang pesawat berinisial R (32), warga Bandung. 

Penyelundupan narkotika tersebut terungkap setelah petugas memeriksa dengan teliti barang bawaan penumpang di pos pemeriksaan SCP II.

“Pelaku menyembunyikan barang bukti di dalam korset pinggang yang dikenakan di bawah pakaian singlet. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket sabu dan ekstasi di dalam korset tersebut,” kata Kapolres.

Pelaku R yang awalnya mencoba menyembunyikan barang haram itu, langsung diamankan dan diinterogasi. 

Ia pun mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini,” tambah AKBP Ahmad Faisol Amir.

Penyelundupan narkoba ini menjadi perhatian besar, mengingat upaya keras aparat gabungan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *