Kota Pariaman– Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Sumbar musnahkan ranjau aktif dan 10 botol bom rakitan di Lapangan GOR Rawang, Kota Pariaman sekira pukul 09.30 WIB. Minggu (2/7)
Diketahui, ranjau aktif langsung diledakan tepat ditengah-tengah lapangan youth center ex gor rawang.
Proses eksekusi ranjau aktif dan bom rakitan milik seseorang yang sampai saat ini masih DPO, diketahui bertepatan dengan Sidang Paripurna HUT Kota Pariaman ke 21 dikantor DPRD Kota Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP M.Arvi menyampaikan, selain meledakan ranjau aktif tersebut polisi juga memusnahkan dengan mengurai 10 botol bom rakitan jenis bom ikan.
“Tim Jibom telah meledakan satu ranjau aktif yang ditemukan di kawasan naras pada tahun 2021. Selain ranjau aktif, 10 botol bom rakitan juga diurai,” ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman saat berada ditempat eksekusi.
Dimana, sebelum meledakan ranjau tersebut tim penjinak bom dari Sat Brimob Polda Sumbar dibantu personil Polres Pariaman mengimbau kepada warga sekitar agar mematikan barang -barang elektronik karena dapat membahayakan.
“Memang itu salah satu protapnya, saat meledakan bom, warga sekitar diharapkan mematikan barang elektronik karena gelombang ledakan bisa mempengaruhi dan dapat menyebabkan kerusakan” Ungkap, AKP M Arvi.
Saat proses peledakan ranjau aktif itu cukup kuat, terlihat usai ledakan masyarakat sekitar berdatangan ke lokasi untuk memastikan apa yang barusan terjadi, seperti terjadi perang. Kata salah seorang warga yang mengunjungi lokasi. (H/F)