infopariaman.com—Tim Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pariaman, melaksanakan patroli ke desa-desa yang ada di Kota Pariaman, dalam rangka sosialisasi, penerangan dan tindakan tentang bagaimana menghadapi pandemi Covid-19 dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman.

“Hari ini Tim Satgas mengunjungi Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, dimana kami mendengar bahwa pemuda desa apar ini akan melaksanakan panjat pinang dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 75 di desa tersebut,sehingga kita menghimbau agar kegiatan tersebut dibatalkan,” ujar salah satu Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pariaman, Inspektur Dua Polisi Tarigan, ketika memberikan arahan di Desa tersebut, Senin (31/8/2020).

Hal ini juga sesuai dengan arahan dari Surat Edaran (SE) Walikota Pariaman, Genius Umar, tentang penyelenggaraan rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-75 pada masa pandemi Covid-19 di Kota Pariaman.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa (KD) Apar, pemuda setempat dan warga sekitar, dimana kita memberikan arahan dan himbauan agar giat tersebut tidak usah di lanjutkan, dan KD, Pemuda dan masyarakat menerima dan berjanji tidak akan melanjutkan giat tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, agar para Kepala Desa/Lurah untuk dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masayarakat, tentang  meniadakan rangkaian kegiatan atau permainan ditengah-tengah masyarakat dalam rangka menyemarakan HUT RI ke-75 seperti lomba panjat batang pinang, tarik tambang dan kegiatan sejenis lainnya yang menimbulkan kerumunan.

“Kami tim gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, Dinkes, BPBD yang tergabung dalam Tim Satgas, juga melarang keras kegiatan hiburan musik seperti orgen tunggal, band atau hiburan sejenisnya pada malam hari, yang biasa dilakukan saat memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, karena kita menilai tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman sudah semakin tinggi,” ungkapnya.

Perwira pertama tingkat satu di Polres Pariaman ini juga menghimbau agar masyarakat untuk mematuhi ptotokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak atau menjauhi kerumunan (sosial distancing), tutupnya. (J/FCP)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *