infopariaman.com – Menanggapi beredarnya video perkelahian siswa-siswi SMPN 7 Kota Pariaman usai jam pulang sekolah, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara langsung menemui para siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher, serta perwakilan Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, dan sejumlah kepala OPD Pemko Pariaman, Wali Kota menggelar tatap muka bersama para siswa dan orang tua di SMPN 7 Kota Pariaman, Senin (19/1/2025) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Yota Balad menegaskan agar para siswa tidak mengulangi perbuatan serupa, baik kepada siswa yang terlibat langsung maupun seluruh pelajar di Kota Pariaman. 

Ia menilai tindakan perkelahian dan penyebaran video ke media sosial bukanlah hal yang patut dibanggakan.

“Perbuatan tersebut melanggar aturan hukum, tidak beretika, dan tidak sesuai dengan ajaran agama. Hal seperti ini justru mempermalukan nama sekolah, orang tua, dan merusak tatanan sosial,” tegas Yota Balad di hadapan para siswa.

Wali Kota juga mengajak para pelajar untuk berjanji pada diri sendiri agar menjauhi perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan, serta mengisi waktu dengan kegiatan positif yang dapat membanggakan sekolah, orang tua, dan daerah melalui prestasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua siswa yang terlibat perkelahian saling bermaafan secara terbuka, menyatakan penyesalan, dan berjanji di hadapan Wali Kota, majelis guru, serta orang tua untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Selain itu, Yota Balad menginstruksikan Dinas Satpol PP untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas siswa setelah jam pulang sekolah. 

Pemerintah Kota Pariaman menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelajar yang masih berkeliaran mengenakan seragam sekolah di luar jam sekolah.

Wali Kota berharap kejadian ini menjadi kasus pertama dan terakhir, serta tidak ada lagi peristiwa serupa terulang di Kota Pariaman.

“Apabila masih ditemukan perkelahian, membuat keonaran, atau perbuatan asusila lainnya, Pemko Pariaman tidak akan memberikan toleransi dan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutup Yota Balad. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *