infopariaman.com – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, SE, MM, menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025–2029 dalam sidang paripurna DPRD, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, Rabu, (9/4/2025).
Sidang paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur Muspida, dan jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian penting dari keberhasilan sistem pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, serta selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan pembangunan jangka menengah nasional sejak tahun 2025 hingga 2029,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa RPJMD Padang Pariaman 2025–2029 disusun dalam rangka mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2025–2045, yakni negara kesatuan yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan visi nasional tersebut, Kabupaten Padang Pariaman telah menetapkan visi daerah dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJP 2025–2045.
Untuk periode RPJMD 2025–2029, visi yang diusung adalah: “Membangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera.”
Guna mewujudkan visi tersebut, Rahmat Hidayat memaparkan lima misi utama dalam rancangan awal RPJMD, yakni:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas.
2. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, maju, dan merata.
4. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan berbudaya.
Selain itu, terdapat dua sasaran strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah dalam periode ini, yaitu:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, akuntabel, dan kolaboratif.
2. Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dan memastikan standar hidup layak bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen rancangan awal RPJMD secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD, didampingi unsur pimpinan DPRD dan Forkopimda. Dokumen ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam sidang-sidang berikutnya. (Rls/F)
