Kota Pariaman – Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Aziz didatangi oleh pihak keluarga korban pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Rabu (2/08/2023)

Ternyata kedatangan pihak keluarga dari Korong Kayu Mudo, Nagari Gunuang Padang Alai untuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Kota Pariaman beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap siapa pelaku sebenarnya pembunuhan anak perempuannya yang terjadi di Desa Sungai Nibung, Kecaman Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Ayah dari korban pembunuhan, Minar (75 tahun) saat tiba diruangan Mapolres Pariaman dengan mata berkaca-kaca menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Abdul Aziz selaku Kapolres Kota Pariaman.

“Kami selaku ayah dari Rina Masrini (35 tahun) korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, merasa lega karena pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian Bengkalis untuk menjalani akibat dari perbuatan” ujar Minar

Ia menambahkan, jika tidak dibantu serta didampingi oleh pihak kepolisian Polres Pariaman dalam melakukan hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, sudah dipastikan pelaku pembunuhan terhadap anak kami tidak akan terungkap.

Karena itu, katanya lagi kedatangan kami untuk menemui Kapolres Kota Pariaman untuk menyampaikan ucapan terimakasih secara lansung. Terkait hukuman yang diterima pelaku, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian di Bengkalis. Jelas, Minar

Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Arwinsyah saat ikut mendampingi pihak keluarga korban juga merasa bangga atas prestasi Kapolres AKBP Abdul Aziz dalam mengungkap tabir kejahatan siapa pelaku yang sebenarnya.

Sehingga kata Arwinsyah, jika pihak kepolisian Polres Pariaman tidak jeli dalam hal ini tentu pelaku yang sebenarnya tidak akan terungkap. Lebih-lebih, menurut cerita yang saya dapat. Polsek Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis juga dikelabui oleh pelaku pembunuhan itu sendiri. Kata Arwinsyah

“Atas nama Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, selaku Ketua DPRD saya sangat apresiasi atas pengukapan awal oleh Kapolres Kota Pariaman. Sehingga, pelaku Markaban (39 tahun) suami dari korban sudah ditetapkan sebagai tersangkanya” kata Pimpinan DPRD Padang Pariaman ini mengakhiri

Sementara itu, AKBP Abdul Aziz menyambut baik kedatangan pihak dari keluarga korban pembunuhan dalam rangka menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja Polres Pariaman atas keberhasilan dalam pengukapan pelaku sebenarnya.

“Sebenarnya itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk mengusut tuntas pelaku kejahatan yang telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat” terang Abdul Aziz

Mudah-mudahan keluarga korban dalam menghadapi musibah yang cukup perih ini bisa diberikan ketabahan dan kesabaran. Ujar, Kapolres Abdul Aziz (H/F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *