infopariaman.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy dan jajaran Forkopimda menyambut kedatangan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di VVIP Room Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Selasa (14/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad didampingi Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marlina Sepa, menyampaikan langsung sejumlah usulan program strategis kepada Kementerian Pertanian.
Ia menjelaskan, terdapat enam program prioritas yang diajukan untuk mendorong peningkatan produksi dan kualitas sektor pertanian serta peternakan di Kota Pariaman.
Adapun usulan tersebut meliputi pengadaan alat penyemprot pestisida berbasis drone untuk lahan padi, perbaikan jaringan irigasi yang rusak akibat banjir, pengadaan sekitar 200 unit hand sprayer, bantuan benih padi untuk 1.600 hektare lahan, pengadaan 20 ribu ekor ayam petelur, serta pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) guna menghasilkan daging yang memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Menurut Yota, penggunaan teknologi seperti drone sprayer dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja petani karena dapat menjangkau area luas dalam waktu singkat dibandingkan metode manual.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat sektor pertanian, mengingat sektor ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Kota Pariaman.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut positif berbagai usulan yang disampaikan. Ia menilai langkah Pemerintah Kota Pariaman sudah sejalan dengan upaya sinkronisasi program antara pusat dan daerah.
Selain enam program utama, Pemko Pariaman juga berencana mengajukan tambahan proposal berupa bantuan mesin pompa air berkapasitas besar serta program peremajaan tanaman kelapa seluas sekitar 100 hektare.
Pemerintah Kota Pariaman berharap seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di daerah. (*)
