infopariaman.com – Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan Nota Penjelasan Walikota mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Riza Saputra didampingi Wakil Ketua DPRD Yogi Firman, serta dihadiri Wakil Wali Kota Mulyadi, Sekda Afrizal Azhar, perwakilan Forkopimda, Asisten II, anggota DPRD, Kepala OPD, dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Dalam penyampaiannya, Yota Balad menjelaskan bahwa Nota Penjelasan tersebut disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Melalui Nota Penjelasan ini, rancangan APBD 2026 kami sampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati dalam nota kesepakatan bersama nantinya,” ujarnya.

Yota memaparkan bahwa proyeksi APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp557.854.719.815,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp620.138.646.070,62. Perbandingan kedua komponen tersebut memperlihatkan defisit anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp62.283.926.255,62.

Ia berharap pembahasan lanjutan terhadap Rancangan APBD 2026 dapat segera dilakukan dalam rapat-rapat berikutnya sehingga tercapai kesepakatan antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD.

“Dengan segala keterbatasan keuangan daerah, kami tetap berharap mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Pariaman secara keseluruhan,” pungkasnya. (A/F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *