infopariaman.com – Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka kegiatan Uji Publik dan Penyepadanan Data hasil pendataan serta verifikasi kerusakan rumah akibat bencana cuaca ekstrem di Kota Pariaman Tahun 2025. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Pariaman beberapa waktu lalu telah menimbulkan kerugian fisik yang cukup besar, khususnya pada rumah warga di sejumlah wilayah terdampak.

Bencana cuaca ekstrem yang melanda wilayah kita telah mengakibatkan kerugian fisik yang tidak sedikit, terutama pada tempat tinggal masyarakat di Kota Pariaman, ungkapnya.

Mulyadi menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama tim di lapangan telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga yang terdampak. 

Namun, data tersebut perlu dilakukan uji publik guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Uji publik ini penting untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tidak ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada pula yang terlewatkan, ulasnya.

Selain itu, uji publik juga bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat dengan memisahkan kategori kerusakan rumah sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), dan Rusak Berat (RB).

Terakhir, uji publik juga dilakukan untuk menjaga akurasi data. Data hasil verifikasi akan disepadankan dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar tidak terjadi duplikasi maupun kesalahan nama dan alamat secara by name by address, jelasnya.

Mulyadi memaparkan, berdasarkan data sementara yang dimiliki, terdapat 22 rumah di Kota Pariaman yang akan direlokasi. Di Kecamatan Pariaman Tengah terdapat satu unit rumah kategori Rusak Ringan.

Sementara di Kecamatan Pariaman Utara terdapat tiga unit rumah yang terdiri dari satu Rusak Ringan dan dua Rusak Sedang, dengan dua unit di antaranya harus direlokasi.

Untuk Kecamatan Pariaman Selatan yang merupakan wilayah terdampak paling parah, terdapat 14 unit rumah yang terdiri dari empat Rusak Ringan, satu Rusak Sedang, dan sembilan Rusak Berat, dengan delapan unit harus direlokasi.

Sedangkan di Kecamatan Pariaman Timur terdapat empat unit rumah dengan kategori Rusak Ringan, dan dua unit di antaranya harus direlokasi.

Mantan anggota DPRD tiga periode ini menambahkan bahwa data yang telah akurat dan valid melalui proses uji publik akan segera disahkan melalui Surat Keputusan Wali Kota. 

SK tersebut akan menjadi dasar hukum untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak.

Dengan adanya SK ini, bantuan stimulan dapat segera disalurkan dan diimplementasikan langsung ke rumah warga yang terdampak, tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Pariaman, Kepala OPD teknis, para Camat, Kepala Desa dan Lurah di wilayah terdampak, serta tokoh masyarakat dan warga yang rumahnya terdampak bencana. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *