infopariaman.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pariaman Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang di Aula Anai Land Resort, Kamis (28/8).
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kota Pariaman.
“Pengawasan terhadap orang asing perlu lebih ditingkatkan sejalan dengan meningkatnya kejahatan internasional atau tindak pidana transnasional, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan narkotika. Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan mutlak dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, posisi geografis Kota Pariaman yang berbatasan dengan laut membuat daerah ini rentan terhadap masuknya WNA secara ilegal.
Meskipun kehadiran orang maupun investasi asing dapat membawa manfaat bagi pembangunan daerah, namun pengawasan harus tetap diperketat.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga masyarakat, harus berkoordinasi dan bertukar informasi. Ini bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, saat membuka Rakor yang mengusung tema “Peran Tim Pora dalam Pelaksanaan Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing” menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Pemko Pariaman.
“Kolaborasi yang solid antara Imigrasi dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan Tim Pora. Pengawasan harus dilakukan secara efektif, namun jangan sampai membuat orang asing yang berinvestasi merasa tidak nyaman. Yang harus kita awasi adalah mereka yang berpotensi melanggar hukum,” ungkapnya.
Nurudin menekankan bahwa meningkatnya mobilitas orang asing, baik untuk wisata, bisnis, maupun pendidikan, membawa dampak positif sekaligus tantangan. Tanpa pengawasan yang baik, keberadaan orang asing dapat disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
“Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, bertukar informasi, dan merumuskan langkah strategis. Kita harus memastikan setiap orang asing yang berada di Kota Pariaman mematuhi aturan hukum yang berlaku. Tim Pora harus menjadi garda terdepan menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkasnya. (F)
