infopariaman.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Nazifah, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm., di ruang kerjanya, Kamis (15/1/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama antara BBPOM Padang dan Pemerintah Kota Pariaman, khususnya terkait gerakan penanaman pohon pascabanjir serta pengawasan keamanan pangan di wilayah Kota Pariaman.
Selain membahas program penghijauan pascabanjir yang merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman 23 juta pohon se-Indonesia, pertemuan ini juga membicarakan pengawasan pangan jajanan anak sekolah, pangan di pasar dan desa, serta pengawasan takjil menjelang bulan suci Ramadan.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas tiga agenda kerja sama yang difasilitasi oleh BBPOM Padang, terutama dalam memastikan keamanan pangan dan obat-obatan yang beredar di tengah masyarakat.
“Apa yang dilakukan oleh BBPOM ini merupakan langkah luar biasa dalam mengedukasi masyarakat, khususnya pedagang di sekolah, pasar, desa, dan pedagang takjil, agar makanan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan,” ujar Mulyadi.
Terkait program penanaman pohon pascabanjir yang melanda Kota Pariaman pada Desember 2025 lalu, Mulyadi menyatakan Pemko Pariaman siap memfasilitasi penanaman di titik-titik tertentu dengan melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, agar program berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, menjelaskan bahwa program dan kegiatan yang dikoordinasikan bersama Pemko Pariaman dilakukan berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan.
Menurutnya, pengawasan dan pengujian pangan jajanan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari paparan zat berbahaya.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam makanan, serta mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih pangan demi menjaga kesehatan.
“Terkait pelaksanaan pengawasan, sebelum kegiatan dilakukan akan diterbitkan surat edaran melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pariaman.
Sanksi yang diberikan jika ditemukan pelanggaran akan disepakati bersama antara BBPOM, Pemko, dan pedagang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Martin Suhendri.(*)
