Kota Pariaman – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pariaman Tengah lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye Pemilu bersama stakeholder dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Pariaman Tengah di Aula Kantor Desa Pauh Timur. Rabu(27/12)

Rakor pengawasan tersebut dihadiri Camat Pariaman Tengah, Kapolsek pariaman, Koramil Pariaman, PPK Pariaman Tengah, Kepala Desa (Pauh Timur, Kampung Baru, Cimparuah), Pengurus Masjid Hidayah Kampung Pondok, Pengurus Masjid Surau Bayur, Panwaslu Kecamatan Pariaman Tengah, PKD Se-Kecamatan Pariaman Tengah, dan Media.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pariaman Tengah, Yosep mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menjalin sinergitas yang baik antara penyelenggara pemilu di kecamatan pariaman tengah dengan semua stakeholder.

“Kita berharap dengan rakor ini bisa menyatukan pemahaman dalam menghadapi tahapan kampanye bersama stakeholder yang ada diwilayah Kecamatan Pariaman Tengah.”

Sementara itu, Kordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwascam Pariaman Tengah, Hijrah Fajar Illahi menjelaskan tentang pelanggaran pemilu yang perlu diketahui masyarakat luas seperti pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana pemilu.

“Kami berharap edukasi hukum dan pencegahan tentang jenis-jenis pelanggaran yang biasa terjadi pada pemilu, supaya bisa diketahui stakeholder khususnya masyarakat di wilayah kecamatan pariaman tengah umumnya.” (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *