Kota Pariaman — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pariaman menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS dan Non PNS Kepada 32 orang Staf Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-Kota Pariaman. Senin (14/11).

Kepala Sekretariat BAWASLU Kota Pariaman Riky Falantino mengatakan bahwa “SK PNS di serahkan kepada 1 orang kordinator sekretariat dan 1 orang staf pengelola keuangan.”

“Sedangkan staf non PNS sebanyak 24 orang, terdiri dari 4 orang staf pelaksana , 2 orang staf pendukung di masing-masing kecamatan, dengan masa kerja sampai berakhirnya masa tahapan pemilu serentak 2024.”Ungkapnya.

Riki Falantino menjelaskan bahwa “Pembentukan jajaran sekretariat, Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.”

Proses seleksi melalui tes kompetensi dan tes wawancara terhadap calon Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman. SK Staf Non PNS ditetapkan tgl 10/11/22. Adapun jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 59 orang.

Pihaknya berharap dengan ada nya staf ini dapat membantu kinerja BAWASLU Kota Pariaman, serta dapat bekerja maksimal dalam memberikan dukungan secara teknis maupun operasional dalam melakukan pengawasan tahapan pada pemilu serentak 2024.

“Sekretariat harus memberikan support sistem yang maksimal untuk mensukseskan Pemilu 2024.” Ujarnya

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *