Kota Pariaman- Satuan Reskrim Polres Kota Pariaman berhasil menangkap 4 orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor disekitar Desa Nareh, Kota Pariaman. Sementara 3 orang pelaku masih dalam DPO. Selasa(7/3/2023)
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan keberhasilan dalam mengamakan 4 pelaku curanmor berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar yang menyebabkan warga resah akibat aksi pelaku.
Adapun cara saat melancarkan aksinya dengan mematahkan stang motor dengan tendangan menggunakan kaki, lalu didorong dengan motor temannya yang telah siap menunggu ketempat yang sunyi untuk dihidupkan kembali dengan peralatan yang dibawa untuk mencuri.
Untuk modus lainya yakni pelaku korban saat menyalakan motor sekira pukul 04.00 wib -07.00 wib saat korban hendak menghidupkan motor ketika ingin siap mengantarkan anaknya kesekolah. Saat korban masuk rumah dan meninggalkan motor sedang menyalahi, ketika itu pelaku lansung melarikan motornya.
Untuk barang bukti yang telah diamankan 8 unit sepeda motor metik, milik para korban yang berhasil diamankan di Mapolres Pariaman. Sementara itu, 5 unit handphone juga ditemukan bersama pelaku dan telah diamankan. Ujar Abdul Aziz
Sementara itu, kata Kapolres untuk identias pelaku 2 orang tersangka adalah residivis dengan inisial MR (22 tahun ) residivis dan MA (47 tahun) sementara itu, 2 orang pelaku sebagai penadah inisial Al (43 tahun) dan AI (27 tahun)
Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan dipenjara.
Kapolres Pariaman, Abdul Aziz kembali menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor agar memberikan kunci tambahan sepeda motornya untuk supaya lebih aman. (F/H)