Kota Pariaman – Menghadapai Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman gandeng pemilih Disabilitas Se-Kota Pariaman dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Kepemiluan di rumah Kaffe Soup Pauh Pariaman, Kecamatan Pariaman Tengah. Jum’at (3/03/2023)
“Secara konstitusi, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan orang yang tidak disabilitas. Karena itu, seluruh TPS yang ada di Kota Pariaman wajib menyediakan tempat bagi pemilih yang Disabilitas untuk memberikan hak suaranya” Ujar Riswan
Ketua Bawaslu Kota Pariaman ini kembali menerangkan, bahwa kegiatan sosialisasi dalam rangka penguatan terhadap kaum disabilitas serta menjawab keraguan kelompok-kelompok disabilitas terhadap mengunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.
Ia menjelaskan, data pemilih Disabilitas yang ada di Kota Pariaman pada pemilu tahun 2019 ada sebesar 2 persen pemilihnya, dari daftar pemilih tetap (DPT)
“Misi dalam sosialisasi ini agar penyandang Disabilitas memiliki semangat dan keyakinan bisa menjadi bagian untuk ikut serta mensukseskan pemilu 2024 mendatang” tutup, Riswan
Sementara itu, Wakil ketua Nasional Paralympic Committee (NPC) Kota Pariaman, Syahrial saat diwawancarai menyebutkan kegiatan sosialisasi Bawaslu Kota Pariaman terhadap penyandang Disabilitas begitu bermanfaat bagi kaum kami.
Apalagi kata Syahrial, program sosialisasi ini bisa membangun semangat diri untuk lebih percaya dan memiliki keyakinan yang kuat untuk mendatangi TPS dalam memberikan hak suara pada pemilu 2024.
Menurutnya, saat ini penyandang disabilitas sudah diberikan hak yang sama oleh Pemerintah melalui KPU. Hal ini terutama dalam pemberian hak suara di Pemilu, pada setiap TPS sudah ada fasilitas khusus bagi pemilih yang menyandang Disabilitas. Terang Syahrial (H/F)