infopariaman.com – Sebanyak 401 warga binaan Lapas Kelas IIB Pariaman menerima remisi khusus dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. 

Dari jumlah tersebut, enam orang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II. Penyerahan remisi ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Lapas Kelas IIB Pariaman, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan anugerah besar dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri oleh seluruh rakyat, termasuk warga binaan.

“Rasa syukur ini juga menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, disiplin, dan dedikasi dalam mengikuti pembinaan, serta memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai peraturan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang serius menjalani program pembinaan. Program tersebut, lanjut Yota, bertujuan menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar para narapidana dapat kembali berintegrasi dengan baik ketika kembali ke masyarakat.

“Bagi seluruh warga binaan yang mendapat remisi hari ini, jadikanlah momentum ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, taat aturan, dan bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” pesan Yota.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Sahduriman, menyampaikan bahwa jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 587 orang, terdiri dari 416 narapidana dan 171 tahanan. Dari jumlah tersebut, 583 berada di dalam lapas, sementara 4 lainnya masih dititipkan di Polres.

“Dari total 401 penerima remisi umum, 242 orang memperoleh RU-I (remisi normal), 153 orang mendapatkan RU-I berdasarkan PP 99 Tahun 2012, dan enam orang memperoleh RU-II sehingga langsung bebas,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa remisi ini merupakan apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap positif dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan.
“Dengan adanya pemotongan masa hukuman, kami berharap mereka semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik,” tutup Sahduriman. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *