infopariaman.com – Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Pariaman. 

Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat di halaman Balaikota Pariaman, Senin (30/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari total PPPK yang menerima SK, terdiri atas 615 formasi teknis, 43 guru ahli muda, dan 5 pamong belajar ahli muda. 

Penyerahan SK ini menandai dimulainya tugas resmi mereka di berbagai unit kerja di lingkungan Pemko Pariaman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK yang telah menerima SK. 

Ia menekankan bahwa pengangkatan ini adalah hasil dari konsistensi, komitmen, serta usaha yang telah dilakukan selama ini oleh para tenaga honorer.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat. Menjadi PPPK merupakan hasil dari kerja keras dan ketekunan saudara-saudari semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para ASN PPPK untuk terus bersyukur dan tidak lengah dalam menjalankan tugas.

“Dari status honorer kini telah resmi menjadi ASN Pemko Pariaman. Maka bekerjalah sesuai amanah dan tugas yang telah diberikan pimpinan,” tegasnya.

Yota Balad juga menegaskan pentingnya integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Hak dan kewajiban sebagai ASN harus berjalan seimbang. Jangan hanya menuntut hak, tapi kewajiban juga harus dijalankan secara profesional,” tuturnya.

Khusus bagi guru, Wali Kota mengingatkan agar tidak cepat merasa puas. Pemerintah Kota Pariaman tengah mendorong program pembentukan guru unggul, yang membutuhkan dedikasi tinggi dari para pendidik.

“Kepada para guru, jangan berpuas diri. Bekerjalah maksimal karena kami memiliki target untuk mencetak guru-guru unggul di Kota Pariaman,” pungkasnya. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *