infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengusulkan perubahan nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin. 

Usulan tersebut diarahkan ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. 

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan rencana tersebut usai menghadiri peresmian perubahan nama RSUD Parit Malintang menjadi RSUD Muslim Kasim, Senin (21/9/2026).

Menurut John Kenedy Azis, gagasan tersebut muncul dari keinginan pemerintah daerah untuk mengangkat nama tokoh bersejarah dalam identitas fasilitas publik. 

Ia mencontohkan sejumlah bandara di Indonesia yang menggunakan nama tokoh, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Sultan Hasanuddin, Hang Nadim dan sejumlah nama lainnya. 

Nama Syekh Burhanuddin dipilih karena tokoh tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan Islam di Minangkabau. 

Syekh Burhanuddin dikenal sebagai ulama besar asal Padang Pariaman yang memiliki peran dalam penyebaran Islam dan perkembangan pendidikan keagamaan di wilayah Minangkabau.

Ia juga dikenal sebagai ulama yang mengembangkan surau sebagai salah satu pusat pendidikan dan aktivitas keagamaan masyarakat. 

Jejak tersebut membuat nama Syekh Burhanuddin hingga kini masih lekat dengan sejarah keagamaan di Sumatera Barat.

Meski usulan telah disiapkan, perubahan nama BIM belum serta-merta berlaku. Pemkab Padang Pariaman masih perlu menjalani tahapan koordinasi dengan pihak terkait sebelum proses tersebut berlanjut sesuai mekanisme pemerintah.

John Kenedy Azis mengatakan pemerintah daerah akan melakukan komunikasi dengan Gubernur Sumatera Barat serta berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Padang Pariaman sebelum proses pengusulan dilanjutkan.

“Usulan ini tentu akan melalui proses dan mekanisme yang berlaku. Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait sebelum menyampaikannya kepada pemerintah pusat,” ujar Bupati.

Sementara itu, pengelola Bandara Internasional Minangkabau menyatakan usulan tersebut merupakan bagian dari kewenangan pemerintah untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga kini belum ada target waktu yang ditetapkan terkait perubahan nama tersebut. Pemkab Padang Pariaman menyatakan akan mengupayakan proses pengusulan berjalan secepatnya.

Jika nantinya mendapat persetujuan sesuai ketentuan, penggunaan nama Syekh Burhanuddin diharapkan dapat sekaligus memperkenalkan sosok ulama asal Padang Pariaman tersebut kepada masyarakat yang lebih luas serta memperkuat pengenalan sejarah dan budaya daerah. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *