infopariaman.com – Sebanyak 382 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menerima remisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Dari jumlah tersebut, satu orang langsung bebas.

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIB Pariaman, Senin (17/8/2026), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad.

Yota Balad mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Ia berharap pengurangan masa pidana tersebut menjadi motivasi untuk memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Remisi ini tidak hanya menjadi pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Yota.

Ia menambahkan, Pemko Pariaman bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman menyediakan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C secara gratis bagi warga binaan. Program ini diharapkan memberikan bekal pendidikan dan keterampilan setelah mereka bebas.

Pemko Pariaman juga membuka peluang pelatihan keterampilan bagi warga yang ingin berusaha melalui program unggulan Satu Rumah Satu Industri Rumah Tangga.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, menjelaskan bahwa dari 382 penerima remisi, sebanyak 381 orang memperoleh remisi umum, sedangkan satu orang mendapatkan remisi langsung bebas.

Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Pariaman mencapai 592 orang, terdiri atas 134 orang dari Kota Pariaman, 336 orang dari Kabupaten Padang Pariaman, dan 122 orang dari luar kedua daerah tersebut.

Boy berharap seluruh warga binaan terus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (*) 

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *