infopariaman.com – Sebanyak 366 rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan bantuan rehabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun 2026.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, meninjau langsung progres pembangunan rumah penerima bantuan di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Rabu (4/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Ketua TP-PKK Padang Pariaman, Nita Christanti Azis, Kepala Satuan Kerja (Satker) Kementerian PKP Sumatera Barat, Zulfahmi, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan wali nagari.

John Kenedy Azis menyampaikan, dari total 366 unit rumah yang memperoleh bantuan, sebanyak 84 unit yang ditangani langsung oleh Satker PKP telah menyelesaikan pengerjaan hingga 100 persen. Sementara unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Ia mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PKP terhadap kebutuhan masyarakat Padang Pariaman dalam memperoleh hunian yang layak dan sehat.

Menurutnya, Pemkab Padang Pariaman sebelumnya telah mengusulkan sekitar 2.000 rumah tidak layak huni agar mendapatkan bantuan rehabilitasi. 

Namun, pada 2026 baru 366 unit yang dapat direalisasikan berdasarkan ketersediaan anggaran.

“Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP. Tentu masih banyak rumah masyarakat yang membutuhkan perhatian. Mudah-mudahan usulan yang belum terealisasi dapat dipenuhi pada tahun berikutnya,” harapnya.

Bupati menegaskan, seluruh pengerjaan rumah penerima bantuan ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat program tersebut.

Sementara itu, Kepala Satker Kementerian PKP Sumatera Barat, Zulfahmi, menjelaskan bahwa setiap penerima BSPS mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut dialokasikan Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

“Kami menargetkan seluruh 366 unit bantuan di Kabupaten Padang Pariaman dapat dituntaskan pada 31 Desember 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, penentuan penerima bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik rumah, di antaranya struktur bangunan, kualitas pencahayaan, dan luas bangunan. Selain itu, tingkat kesejahteraan masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan, dengan prioritas kelompok desil 1 hingga desil 4.

Mengenai program BSPS tahun 2027, Zulfahmi menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian alokasi khusus untuk Kabupaten Padang Pariaman. Meski demikian, berdasarkan arahan awal Menteri PKP, terdapat rencana agar setiap kabupaten dan kota di Indonesia memperoleh alokasi minimal 200 unit bantuan.

Pemkab Padang Pariaman berharap dukungan pemerintah pusat melalui program BSPS dapat terus berlanjut, mengingat masih banyak rumah masyarakat yang membutuhkan perbaikan.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas fisik bangunan, tetapi juga mendorong kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *