infopariaman.com – Anak laki-laki dari anggota Polres Pariaman berinisial AM diduga menjadi korban pencabulan oleh dua pria. 

Namun, AM justru dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga melakukan intimidasi terhadap salah satu terduga pelaku.

Wakil Kepala Polres Pariaman, Kompol Jon Hendri, menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Juli 2025. 

Kasus ini terungkap ketika AM tengah menunaikan ibadah umrah di Mekkah. Sekembalinya ke Indonesia pada 31 Juli 2025, AM mendatangi salah satu terduga pelaku di lapangan futsal untuk menanyakan langsung kejadian yang menimpa anaknya.

“AM dalam kondisi emosi tinggi, kemudian membawa salah satu terduga pelaku ke rumahnya untuk diinterogasi. Tindakan ini dinilai tidak sesuai prosedur dan memicu persepsi negatif di media sosial,” ujar Jon Hendri, Selasa (12/8/2025).

Laporan terhadap AM kini sedang diproses Propam Polri.

“Proses akan dilakukan sesuai aturan yang ada, transparan dan adil,” tambahnya.

Sementara itu, kasus dugaan pencabulan masih dalam tahap penyelidikan oleh unit berwenang. Kedua pria yang dilaporkan masih berstatus terperiksa. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *