infopariaman.com – seorang oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pariaman berinisial D diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dugaan ini mencuat setelah penangkapan yang dilakukan di kawasan Hotel Nan Tongga, Kota Pariaman, pada Jumat (8/8), berujung pada pengembangan kasus yang mengarah ke oknum tersebut.
Mengutip laporan sumbarkita.id, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum D. Namun, ia belum membeberkan detail kronologi maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (12/8).
AKBP Andreanaldo menegaskan komitmen pihaknya untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.
Ia menyebut proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung, dan informasi resmi akan disampaikan setelah semuanya rampung.
“Kami berkomitmen untuk transparan dan akan merilis perkembangan kasus ini secara resmi dalam waktu dekat,” tambahnya. (F)
