infopariaman.com – Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga dengan melibatkan berbagai stakeholder pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mifan Resort dan Waterpark Padang Panjang, pada Sabtu hingga Minggu, 1–2 Januari 2025.
Dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menyatakan bahwa komunitas yang tergabung dalam program Bawaslu Goes to Community akan menjadi mitra strategis dalam mendorong pengawasan partisipatif di masyarakat.
Meskipun tahapan pengawasan pemilihan serentak 2024 hampir selesai, Riswan menekankan bahwa masih ada tantangan dalam pengawasan di setiap tahapan.
Namun, ia menyebutkan bahwa berbagai kendala dalam pengawasan telah berhasil diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak.
“Bawaslu menyadari bahwa pelaksanaan pengawasan belum sempurna, namun kerjasama dengan semua komponen masyarakat di Kota Pariaman memberikan kekuatan bagi Bawaslu dalam menjalankan tugasnya,” ujar Riswan.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan pemilihan yang berlangsung dengan baik dan transparan.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri, berharap kedepannya komunitas-komunitas masyarakat dapat terus bekerjasama dengan Bawaslu dalam pengawasan partisipatif.
Ulil mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang tercermin melalui banyaknya komunitas yang melakukan MoU dengan Bawaslu, sebagai bagian dari program Bawaslu Goes to Community.
“Bawaslu dan masyarakat di Kota Pariaman selalu bergandengan tangan untuk mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, dan sukses tanpa gejolak,” kata Ulil.
Ia juga menyoroti laporan-laporan yang diterima Bawaslu mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, tim pemenangan, maupun penyelenggara, yang membantu meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merugikan salah satu pasangan calon.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi, menjelaskan bahwa program Bawaslu Goes to Community juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih melek dengan literasi kepemiluan yang diatur oleh undang-undang.
Meski ada beberapa sengketa dan pelanggaran selama pemilihan, Bawaslu berhasil menyelesaikan masalah tersebut dengan baik, menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat efektif.
“Pengawasan pemilihan harus tumbuh dari masyarakat, karena mereka adalah ruh dari pengawasan itu sendiri,” ujar Elmahmudi, menegaskan pentingnya kesadaran politik di kalangan masyarakat dalam memastikan pemilihan yang bersih dan demokratis. (F)