Kota Pariaman – Bawaslu Kota Pariaman Gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Acara Rapat pada tahapan masa kampanye rapat umum Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Joyo Makmur Kota Pariaman, Minggu (4/1/2024), yang dihadiri oleh seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan beserta staff Se-Kota Pariaman.
Rapat Kerja Teknis ini dibuka oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi yang didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan dan memfokuskan pemahaman terkait penyelesaian sengketa acara cepat pada pemilu nantinya.
“Kita tidak bisa mengira apa yang akan terjadi kedepannya, namun sengketa ini bisa berpotensi terjadi pada tahapan masa kampanye pemilu.” Ujarnya.
Harapannya, semoga kita dengan melakukan rapat teknis ini dengan semua jajaran dapat memahami pengetahuan sengketa dan bisa meminimalisir terjadinya sengketa tersebut,” ungkapnya. (F)