Kota Pariaman – Dalam rangka upaya mengawal proses pemutkhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman launching posko kawal hak pilih warga di kantornya. Rabu (26/6/2024)
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan “posko kawal hak pilih ini bertujuan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dalam mengawal hak pilih warga pada proses coklit selama tahapan pilkada.”
“Ini merupakan tanggung jawab kita untuk menyampaikan saran perbaikan kepada pantarlih, dan kita berharap dengan pengawalan secara melekat dan audit yang kita lakukan bisa mengurangi eror selama pantarlih melakukan coklit.” Ujarnya.
Ia menyampaikan, “jangan sampai terjadi lagi seperti pemilu kemarin, karena ada hak pilih warga yang tidak tercatat dalam daftar pemelih tetap walaupun bisa diakomodir tapi itu menjadi catatan kami.”
“Sampai hari ke 2 proses coklit oleh pantarlih masih belum ditemukan kesalahan, jika nanti ditemukan kita langsung menyampaikan saran perbaikan.” Katanya.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi menyampaikan “launching posko kawal hak pilih ini sebagai momentum untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengawal hak pilihnya.”
“Bawaslu berkomitmen untuk mengawal hak pilih warga dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.” Ungkapnya.
Khadafi mengimbau kepada masyarakat apabila selama pelaksanaan coklit ditemukan pantarlih yang tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur dan regulasi, segera laporkan ke jajaran pengawas terdekat. (F/H)