Kota Pariaman — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman ciptakan inovasi Laporan Pengaduan Via Whatsapp, inovasi ini diciptakan karena kurang lengkapnya informasi dari masyarakat untuk layanan pengaduan. Minggu (4/2/2022)
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariamam, Alfian mengatakan “Inovasi ini tercipta disaat personil kami salah informasi dari pengaduan masyarakat, contohnya ada yang melaporkan kebakaran terjadi di Simpang Apar, saat masyarakat melaporkan saat itu, dikarenakan panik terdengar di telepon Kampung apar, tindak cepat dari personil sampai di Kampung Apar tidak ada kejadian kebakaran, saat ditelpon kembali nomor penelpon tidak aktif, untungnya informasi kejadian ini ada yang mengadukan melalui medsos kami, dan kami bergegas langsung ke lokasi sebenarnya di Simp. Apar.”
Untuk itu, masyarakat bisa memberikan informasi/ berita pengaduan melalui nomor Whatsapp Pol PP dan Damkar Kota Pariaman (0831-7181-1684).
Untuk lebih paham akan inovasi ini, manual booknya bisa diakses ke link dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1gUh67ggR3aWoNVxFyI3MEjUr22_EeoAV/view?usp=drivesdk
“Harapan kami setelah terciptanya inovasi ini tidak ada kekeliruan lokasi kejadian dan tidak ada lagi yang mempermainkan kerja kami dengan sengaja menelpon kejadian palsu.” Ujarnya mengakhiri (F)