Kota Pariaman — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman lakukan pembinaan terhadap para pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah, hal itu disebabkan sebagian besar remaja yang terjaring razia dalam penertiban pada malam hari masih berstatus pelajar.“Kami bekerja sama dengan pihak sekolah untuk pembinaan ini,“ kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian. (2/2/2022)
Pembinaan tersebut, lanjut dia, untuk mencegah mereka melakukan pelanggaran ketertiban umum seperti mengonsumsi minuman keras, balap liar hingga berkumpul dengan lawan jenis atau berbuat mesum.
Pelanggaran yang dilakukan remaja pada malam hari biasanya dilakukan di tempat-tempat fasilitas umum seperti Tepi Pantai.
Menurutnya, dalam melakukan pembinaan pihaknya memberikan penjelasan bahwa perbuatan mereka tidak boleh dilakukan dan masuk dalam kategori melanggar ketertiban umum.
“Kegiatan razia rutin dilakukan setiap malam tanpa batas waktu, karena memang bagian dari tugas Satpol PP,” tuturnya.
Oleh karena itu, Satpol PP lebih mengedepankan pembinaan dan menciptakan sebuah inovasi yaitu “Satpoljar” yaitu Satpol PP Pelajar.
Harapan kami setelah diciptakan inovasi ini pelanggaran yang dilakukan oleh remaja tidak ada lagi.
Adapun yang terkena razia diberikan bimbingan dan dipulangkan ke rumah orangtua mereka.
jika masyarakat ingin mengetahui manual book dari inovasi ini, bisa mengakses link dibawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1fwKkWemYhiVXYVm-g50y4N62oT21OrFS/view?usp=drivesdk
(F)