Kota Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman berencana mengoptimalkan kembali pemanfaatan Pasar Produksi Jati yang berlokasi di Terminal Jati Pariaman mulai bulan Februari tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Asisten I Walikota Pariaman, Yaminurizal saat pimpin Rapat Koordinasi dan Persiapan Optimalisasi Pemanfaatan Pasar Produksi Jati di Ruang Rapat Sekdako Pariaman, Kamis (20/1/2022).

“Selama ini Pasar Jati ini bisa dikatakan tidak aktif, untuk mengoptimalkan kembali pemanfaatan pasar tersebut kami membuka peluang sebesar-besarnya kepada pengusaha untuk mengisi beberapa kios yang ada ,” ujarnya.

Ia meminta instansi terkait seperti Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup untuk membenahi pasar tersebut terutama kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) dan kebersihan disekitar pasar tersebut.

“Jika kios-kios ini telah tertata rapi dan bersih, tentu membuat penjual dan pembeli nyaman untuk beraktifitas di Pasar ini,” jelasnya.

Yaminurizal meminta dinas terkait sebagai pengelola untuk menginformasikan ini secara terbuka kepada masyarakat. Semoga kedepan dengan kembali diaktifkannya pasar ini dapat bernilai produktif dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Pariaman khususnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pariaman, Aliendra mengimbau bagi pengusaha yang akan menyewa kios silahkan masukan permohonannya, untuk harga kontrak pertahun itu bervariatif sesuai ukuran kios dan Perda yang berlaku.

Dikatakannya ada sekitar 20 kios yang masih kosong, namun ia juga katakan sudah ada 9 permohonan yang akan menyewa kios tersebut.

“Kebanyakan penyewa ingin membuka usaha dibidang kuliner salah satunya ada kuliner khas India, rumah produksi coklat dan toko pakaian ,” sebutnya.

Pasar Jati Pariaman ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti kios buah, kios sayur, kios ikan dan daging, dsb. Selain menjual kebutuhan barang-barang harian, diarea Pasar Jati ini juga dilengkapi dengan pujasera yang menjual berbagai makanan, juga dilengkapi dengan sentra oleh-oleh khas Pariaman. (E)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *