Kota Pariaman — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman berlakukan tilang Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pemuda-pemudi yang nongkrong larut malam mulai dari jam 22.00 WIB Senin (24/1/2022)

Alfian Kadis Pol PP dan Damkar Kota Pariaman mengatakan bahwa “Ini adalah inovasi satpol pp yang membuat jera dan meminimalisir pemuda-pemudi yang nongkrong larut malam, apalagi dengan membawa minuman keras.”

“tilang KTP” ini disebut dengan laporan kejadian (LK) dengan mengamankan KTP remaja/pemuda yang melanggar.” Ujarnya

Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses link manual book inovasi “tilang KTP” dibawah ini:

https://drive.google.com/file/d/1fzNSsg7S1TSfZdeZMY_TCr89YAdes9p_/view?usp=drivesdk

“Harapan kami semoga dengan inovasi ini mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan remaja atau pemuda yang nongkrong-nongkrong larut malam, selain menghindari yang tidak ingin terjadi juga tidak baik untuk kesehatan.” Ungkap nya mengakhiri (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *