Padang Pariaman – Mewakili Bupati Padang Pariaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Anwar, secara simbolis menyerahkan bantuan beasiswa kepada 563 orang Hafiz dan Hafizah dari Baznas Kabupaten Padang Pariaman melalui program Gerakan Menghafal Al-Qur’an Demi terciptanya Masyarakat Madani (GEMA INSANI) tahun 2024 di Masjid Raya IKK Parit Malintang, Selasa (17/09)
Pada Kesempatan Itu Kepala Dinas Pendidikan Anwar membacakan arahan dan pesan Bupati Suhatri Bur. Dia mengatakan bahwa program yang direalisasikan ini merupakan salah satu Visi dan Misi Bupati Padang Pariaman, yang menjadi langkah nyata dalam membentuk generasi yang Qur’ani, demi terciptanya masyarakat yang taat beragama, religius di Kabupaten Padang Pariaman.
Anwar melanjutkan gerakan ini tidak hanya sekedar inisiatif keagamaan, tapi merupakan langkah nyata dalam membentuk generasi yang Qur’ani yang tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Demi terwujudnya Padang Pariaman yang religius, sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Padang Pariaman” jelasnya.
Anwar juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tetap mendukung penuh setiap program yang direncanakan, dan juga berkat kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Basnas, Bank Nagari dan juga dukungan dari Bapak H. Ali Husein selaku Owner Alba Resort dan juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Anwar pun tak urung menyampaikan terima kasih kepada orang tua, keluarga dan para sponsor serta semua pihak yang terlibat atas dukungan dan support yang diberikan kepada anak-anak hafiz dan hafizah dalam menempuh perjalanan yang mulia ini.
“Mari Kita terus bersinergi dalam membangun masyarakat yang madani, berpegang teguh pada nilai-nilai Islam serta berusaha menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari”, tutup Anwar.
Diketahui, sesuai data dari Baznas Padang Pariaman, Hafiz dan Hafizah yang mendapatkan bantuan tahun ini adalah sebanyak 563 orang dengan nilai Rp. 250.000.000,- juta. Rincian penerima beasiswa adalah Kategori 1 Juz mendapatkan Rp. 350.000,-/orang, Kategori 5 Juz mendapatkan Rp. 1.000.000,- /orang dan kategori 10 Juz mendapatkan Rp. 2.000.000,- /orang.
Dalam kesempatan ini juga hadir Pimpinan Baznas Kabupaten Padang Pariaman, pimpinan Bank Nagari, Kabag Kesra, Ulama, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (F)