Padang Pariaman – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Pariaman resmi menetapkan Kenagarian Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, sebagai “Kampung Pengawasan Partisipatif”. Sabtu(14/9/2024)

Penetapan ini bertujuan untuk menciptakan pusat pendidikan dan pelatihan terkait pemantauan pemilu secara partisipatif.

Walinagari Sintuak, Desrial, menyambut baik pengakuan ini dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang damai dan bebas dari hoaks.

“Mari kita berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada,” ungkapnya.

Ketua KAN Toboh Gadang, Zaidir Datuak Rajo Dirajo, juga mendorong partisipasi masyarakat dan menekankan pentingnya mematuhi aturan dalam pemilu.

“Ayo, semua ikut serta dalam Pilkada ini,” ajaknya.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, berharap Nagari Sintuak dapat menjadi contoh bagi daerah lain, dan menekankan perlunya menghindari potensi gesekan di masyarakat.

Ia mendorong warga untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran.

“Keberanian masyarakat untuk melapor sangat penting untuk menjaga ketertiban,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini, menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada sangatlah krusial.

“Menjadi warga negara yang baik berarti tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga mengawal seluruh proses,” tambahnya.

Acara deklarasi ditutup dengan pelepasan balon dan penandatanganan fakta integritas oleh tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, serta Camat Sintuak Toboh Gadang turut memeriahkan acara ini.

Dengan adanya kampung pengawasan partisipatif, diharapkan Pilkada di Padang Pariaman dapat berlangsung transparan, adil, dan lancar. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *