infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menetapkan nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni dalam sebuah peresmian yang digelar pada Jumat (24/4/2026).

Penamaan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum Ali Mukhni dalam membangun daerah.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan dihadiri keluarga almarhum, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa masjid tersebut bukan sekadar bangunan fisik, tetapi memiliki nilai historis yang erat dengan gagasan dan visi pembangunan almarhum.

Menurutnya, Ali Mukhni dikenal sebagai sosok pemimpin yang visioner dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan daerah, baik saat menjabat sebagai Wakil Bupati maupun Bupati selama dua periode.

“Berbagai capaian pembangunan yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari kontribusi beliau, termasuk dalam pengembangan kawasan perkantoran pemerintahan yang terintegrasi dengan pusat kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran masjid di kawasan tersebut merupakan bagian dari konsep pembangunan yang menyeimbangkan aspek duniawi dan spiritual.

“Atas dasar itulah, masjid ini kita beri nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni, sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengingat atas dedikasi beliau bagi daerah,” tambahnya.

Bupati berharap masjid ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pembinaan umat serta tempat lahirnya generasi yang berakhlak dan berdaya saing.

Dalam kesempatan itu, keluarga almarhum yang diwakili Rena Ali Mukhni menyampaikan apresiasi dan rasa haru atas penghargaan yang diberikan pemerintah daerah.

Ia berharap nama almarhum dapat terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan pembangunan daerah.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, sekaligus menjadi momentum memperkuat nilai religius dalam pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.(*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *