infopariaman.com—Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman dinilai oleh tim penilai Provinsi Sumatera Barat untuk Visitasi dan Verifikasi Peduli Wisata Award Tahun 2020. Acara dibuka langsung oleh Walikota Pariaman, Genius Umar dan juga dihadiri Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora dan kepala OPD dilingkungan Kota Pariaman di Aula Balaikota PAriaman, Senin (15/9/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Taufik Ramadhan menyebutkan bahwa kegiatan hari ini adalah merupakan Peduli Wisata Award (PWA).

“ PWA merupakan kegiatan dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota dimana untuk menunjukan hasil yang signifikan dalam pembangunan pariwisata “, ungkapnya

Kegiatan ini telah berjalan semenjak Tahun 2015. Kedepannya kita berencana kegiatan ini akan dilaksanakan dua kali setahun.

Ia juga menjelaskan bahwa Peduli Wisata Award merupakan upaya konkrit pemberian penghargaan sekaligus evaluasi bagi pengembangan kepariwisataan di Sumatera Barat yang lebih baik.

“ Adapun aspek yang dinilai nantinya adalah aspek tata pamong, aspek tentang lingkungan kepariwisataan, aspek ekonomi kepariwisataan, aspek ekonomi kreatif, aspek pemasaran pariwisata, aspek pemberdayaan masyarakat   dan aspek protokol kesehatan new normal”, ulasnya.

Lebih lanjut, Taufik Ramadhan juga sampaikan bahwa untuk kota pariaman, kegiatan ini disambut baik oleh kepala daerahnya, itu merupakan suatu nilai yang tinggi.

“ Di Kota Pariaman kita sangat suprise dan apresiasi karena kepala daerah nya menyambut baik kegiatan tersebut “, imbuhnya.

Dalam penilaian ini ada tiga kategori penghargaan yang akan diberikan. Dari 16 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat hanya sembilan (9) kabupaten /kota yang masuk nominasi bagi tim penilai. Khusus Tahun 2020 ini sangat berbeda karena penilaian akan berbasis digital,

Berikut tim penilai Provinsi Sumbar yaitu : Ansofino, Inang Dewata, Syamsu Rizal, Ian Hanafiah, P.Doni Hendra, Erna. (R/FCP)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *