Infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Polres Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (1/9), di Aula Polres Padang Pariaman.
Rapat dibuka oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, yang menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD adalah fondasi kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi penyumbang besar. Melalui mekanisme opsen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar pula manfaat yang diterima langsung oleh daerah,” ujar John Kenedy Azis.
Ia juga menyoroti tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan yang masih tergolong rendah, rata-rata di bawah 61 persen. Sejumlah faktor dinilai berpengaruh, mulai dari jarak, keterbatasan biaya, minimnya informasi, hingga kondisi ekonomi masyarakat.
John Kenedy Azis menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pemerintah nagari dalam meningkatkan kesadaran pajak. Jajaran Satlantas dan Bhabinkamtibmas dinilai strategis dalam penegakan dan sosialisasi, sementara wali nagari diharapkan berperan aktif menyampaikan informasi langsung ke masyarakat.
Pemkab Padang Pariaman melalui BPKD, Bapenda, dan Dinas Perhubungan juga akan memperluas akses layanan, di antaranya dengan memperkuat operasional Samsat Keliling, menghadirkan Samsat Nagari, serta menyediakan sistem pembayaran digital.
“Upaya peningkatan pajak tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi, sosialisasi, dan inovasi layanan harus berjalan seiring. Program pemutihan atau penghapusan denda juga bisa menjadi momentum mendorong kepatuhan,” tambahnya.
John Kenedy Azis menegaskan bahwa peningkatan pendapatan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir, mengajak seluruh wali nagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Tahun 2024 saja, PAD dari sektor pajak kendaraan mencapai sekitar Rp20 miliar. Ini jumlah yang signifikan untuk mendukung pembangunan Padang Pariaman. Perlu peran bersama agar angka ini terus meningkat,” kata Ahmad Faisol Amir.
Sebagai bentuk apresiasi, Polres Padang Pariaman memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Nagari Katapiang, dan Nagari Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.
Rakor ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta seluruh wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman. (A/F)
