infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Padang Pariaman Masa Bakti 2025–2030, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, serta Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (4/11).

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten, Ketua serta Tim Pembina Posyandu, Camat se-Kabupaten Padang Pariaman, dan para Wali Nagari.

Sebagai bentuk komitmen terhadap inovasi pelayanan masyarakat, acara turut menampilkan penayangan video Transformasi Digital Posyandu yang menyoroti langkah-langkah Pemkab Padang Pariaman dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi di tingkat nagari.

Usai prosesi pelantikan, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Nita Christanti Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tim yang baru dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik. Semoga amanah dalam mengemban tugas demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Nita Azis.

Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya optimalisasi peran Tim Pembina Posyandu dalam pelaksanaan program pelayanan masyarakat.

Menurutnya, dukungan kebijakan pemerintah melalui Tim Pembina Posyandu sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina pada setiap jenjang merupakan faktor penting dalam keberhasilan program Posyandu.

Wabup juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan layanan Posyandu pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk internalisasi kegiatan Posyandu ke dalam perencanaan program dan anggaran daerah.

“Kami sangat berharap seluruh Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Kecamatan, dan Nagari, beserta mitra kerja, dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan program Posyandu,” tegasnya. (A/F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *