infopariaman.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman mencatat sebanyak 284 dari total penghuni yang kini mencapai 600 warga binaan berada pada usia produktif, yakni antara 18 hingga 35 tahun. 

Sebagian besar dari mereka terjerat kasus narkoba, disusul oleh kasus asusila sebagai tindak pidana terbanyak berikutnya.

Kepala Pengamanan Lapas Pariaman, Rezky Pratama, menyebutkan bahwa dominasi usia muda di dalam lapas menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap pembinaan dan edukasi bagi kelompok produktif.

“Dari 600 warga binaan, hampir setengahnya berusia produktif 18 sampai 35 tahun, Sedangkan sisanya berada diatas 35 tahun. Kasus tertinggi adalah narkoba dan asusila,” ujar Rezky saat ditemui di Lapas Pariaman, Senin (3/11/2025).

Berdasarkan data Lapas Pariaman, jumlah tahanan yang masuk sejak 1 Januari 2025 hingga 3 November 2025 mencapai 240 orang, sedangkan 223 warga binaan telah dinyatakan bebas dalam periode yang sama.

Rezky menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan program pembinaan dan pelatihan keterampilan kepada warga binaan usia produktif agar dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan dan perilaku yang lebih baik.

“Kami ingin warga binaan muda ini punya kesempatan kedua. Melalui pembinaan dan pelatihan, mereka diharapkan bisa hidup mandiri setelah bebas nanti,” tutupnya. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *