infopariaman.com – Pemerintah Kota Pariaman resmi memperkuat upaya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Registrasi Kontrak Barang dan Jasa (Sirekonbaja). 

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berbasis digital.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, saat membuka Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Pengendalian Pembangunan Sirekonbaja di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemko Pariaman terus konsisten membangun sistem pemerintahan yang efektif dan transparan, dengan memastikan proses pengadaan, kontrak, hingga pengendalian pembangunan berjalan tepat waktu serta sesuai regulasi.

Yota menjelaskan bahwa Sirekonbaja merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Pariaman dengan Pemko Padang dan diposisikan sebagai instrumen strategis dalam pengendalian pembangunan. 

Mulai tahun ini, bukti registrasi kontrak melalui aplikasi menjadi syarat administrasi pencairan dana.

Kontrak yang belum diregistrasi akan ditunda pencairannya hingga kewajiban administrasi dipenuhi.

Kepada PA, KPA, PPK, dan operator perangkat daerah, Yota mengingatkan empat hal penting: memanfaatkan aplikasi secara optimal, menginput data lengkap dan valid, melakukan koordinasi aktif dengan instansi terkait, serta mengintegrasikan penggunaan aplikasi dengan SPBE untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi.

“Sinergi seluruh pihak sangat menentukan keberhasilan pengendalian pembangunan. Ini selaras dengan misi keempat kami, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif,” ujarnya.

Yota berharap kegiatan bimtek tersebut mampu meningkatkan kompetensi SDM, memperkuat tata kelola pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (A/F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *