infopariaman.com – Aksi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman terhadap sejumlah pedagang di kawasan wisata Pantai Kata, Minggu (26/10/2025), berujung ricuh. 

Salah seorang petugas dikabarkan menjadi korban pemukulan oleh pemilik warung.

Kepala Satpol PP Kota Pariaman, Alfian menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah adanya laporan terkait penyalahgunaan fasilitas payung ceper yang tidak sesuai aturan, bahkan diduga dijadikan tempat maksiat.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peringatan-peringatan sebelumnya yang tidak diindahkan,” ujar Alfian menegaskan.

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan dan mengangkut sejumlah payung ceper yang melanggar ketentuan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata. 

Namun situasi sempat memanas hingga terjadi aksi pemukulan terhadap salah satu anggota Satpol PP.

“Petugas yang dipukul akan kami visum. Jika terbukti ada tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Alfian menegaskan, penertiban dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan wisatawan di Pantai Kata yang menjadi destinasi unggulan Kota Pariaman.

Hingga kini, Satpol PP masih melakukan pendataan lanjutan dan evaluasi pasca kejadian. 

Pihak berwenang memastikan penegakan aturan dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku. (F)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *