infopariaman.com— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berikan Surat Keputusan(SK) pengusungan kepada pasangan Tri Suryadi-Taslim untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2020-2025 di Jakarta.Kamis(20/8)
SK tersebut diserahkan oleh Koordinator Wilayah Sumatera Desk Pilkada DPP PKB, Anggia Erma Rini kepada Ketua PKB Padangpariaman, Tuanku Zulhelmi untuk diteruskan kepada Tri Suryadi.
Tampak Wali Feri saat menerima SK rekomendasi PKB itu didampingi oleh Ketua DPW Partai Demokrat Sumatra Barat, Mulyadi yang juga merupakan Calon gubernur Sumatra Barat dari Partai Demokrat yang berkoalisi dengan PAN.
Koordinator Wilayah Sumatera Desk Pilkada DPP PKB, Anggia Erma Rini menyampaikan bahwa “seluruh kader PKB di Padangpariaman siap bekerja keras untuk memenangkan Tri Suryadi – Taslim di Pilkada Padangpariaman 9 Desember 2020 mendatang.
“Atas nama DPP PKB saya menyerahkan SK rekomendasi kepada bapak Tri Suryadi dan Taslim untuk Pilkada Padangpariaman. Kita akan bekerja keras untuk menang. Insya Allah, Aminn,” kata Anggia yang juga anggota DPR RI itu.
Wali Feri sendiri sebelumnya telah mengantongi SK rekomendasi dari Partai Demokrat langsung dari Ketum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Rabu, 19 Agustus.
Koalisi Demokrat dan PKB yang sama-sama memiliki 4 kursi di DPRD Padangpariaman tersebut sudah memenuhi syarat 8 kursi DPRD guna mengusung sepasang calon untuk didaftarkan ke KPU Padangpariaman.
“Koalisi Demokrat dengan PKB sudah memenuhi syarat mengusung satu pasang calon,” ungkap Wali Feri.
Wali feri menambahkan, masih ada dua partai lagi yang akan memberikan SK rekomendasi pengusungan kepada pasangan Tri Suryadi – Taslim.
“Insya Allah, masih ada. Secara komitmen sudah kuat dan matang. Mari kita tunggu bersama prosesnya,” pungkasnya mengakhiri. (FCP)