infopariaman.com—Tri Suryadi – Taslim calon bupati dan wakil bupati Padangpariaman periode 2020-2025 di Pilkada Serentak 2020 mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat.
Dukungan tersebut berupa SK (Surat Keputusan) yang di serahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rabu(19/8)
Ketua Umum DPP Parta Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab di sapa AHY mengatakan bahwa besar harapannya agar Tri Suryadi – Taslim sukses memenangkan Pilkada Padangpariaman mendatang.
“saya berpesan jika terpilih nanti jadilah pemimpin amanah yang adil dan bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di kabupaten Padangpariaman,” ungkap AHY.
Tampak AHY didampingi Ketua DPW Demokrat Sumatra Barat, Mulyadi dan Ketua DPC Demokrat Padangpariaman, Januar Bakri, dapat menyaksikan langsung prosesi penyerahan SK Demokrat tersebut kepada calon bupati yang karib disapa Wali Feri itu.
“Hari ini bahagia bisa menerima langsung kandidat yang akan Demokrat usung di Pilkada Padangpariaman Bapak Tri Suryadi yang akan berpasangan – tolong sampaikan salam saya kepada Pak Taslim,” ujar putra sulung Presiden RI ke-6 tersebut.
Sementara itu, Wali Feri mengatakan Partai Demokrat memiliki empat kursi di DPRD Padangpariaman dan membutuhkan koalisi dengan penambahan minimal empat kursi lagi dari partai politik lain agar bisa mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Padangpariaman.
Legislator Sumatra Barat itu menyebut hingga malam ini sudah ada dua partai lagi yang telah berkomitmen mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasinya untuk Tri Suryadi-Taslim.
“Insya Allah SK rekomendasi dari dua partai politik lainnya akan kita terima besok,” ungkap mantan Walinagari Pilubang itu.
Meski demikian, politisi muda berbakat Partai Gerindra itu belum mau membeberkan parpol apa saja yang akan berkoalisi dengan Demokrat untuk mengusungnya nanti.
“Tunggu saja dan insya Allah akan kita umumkan besok,” ujar pria kelahiran 1973 itu.
Untuk maju di Pilkada Padangpariaman dibutuhkan 8 kursi di DPRD Padangpariaman agar bisa mengusung satu pasang calon ke KPU. (FCP)
