Kota Pariaman – Polres Pariaman menangkap pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jenis pertalite dan Pertamax yang diduga dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisia SD (37th) di Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman. Rabu

“Pengoplosan BBM ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan motor yang rusak setelah membeli BBM eceran” Ungkap Kapolres Pariaman AKBP.Abdul Aziz saat jumpa pers.

Berdasarkan laporan tersebut Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang bahkan saat digerebek dirumah nya ditemukan 1.600 liter BBM jenis pertalite serta pertamax hingga minyak tanah ilegal dari palembang.

Selanjutnya, BBM ilega tersebutl digunakan pelaku sebagai bahan pelaku untuk mengoplas pertalite dan pertamax yang dicampur dengan pewarna yang dibelinya secara online. Katanya.

“Pewarna digunakan pelaku untuk mencampur BBM tersebut sesuai dengan warna aslinya, hijau untuk pertalite dan biru untuk pertamax.” Ujarnya.

Pelaku tidak hanya menjual secara eceran namun juga disalurkan ke kios-kios kepada sejumlah pedagang BBM eceran yang ada di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

AKBP Abdul Aziz mengungkapkan motif pelaku mengoplas BBM tersebut untuk mendapatkan untuk yang besar dengan modal yang kecil.

Akibat perbuatan nya pelaku di ancam dengan pasal 54 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (F/H)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *