infopariaman.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan responsif melalui inovasi digital LAPOR AJO (Layanan Aplikasi Pengaduan Rakyat melalui Asisten Virtual Jaringan Online).
Sistem pengaduan berbasis WhatsApp ini terbukti menjadi kanal yang memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang Pariaman langsung turun ke lapangan melakukan survei terhadap kondisi Rajang Kampuang Dama, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto, pada Selasa (11/11).
Survei dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR, El Abdes Marsyam, bersama Camat VII Koto, perangkat nagari, dan masyarakat setempat.
Pemeriksaan dilakukan untuk melihat langsung kondisi jembatan kayu tradisional yang menjadi akses vital warga, namun kini banyak bagian lantainya yang patah sehingga membahayakan pengguna.
“Begitu laporan masyarakat kami terima lewat Lapor Ajo, tim teknis langsung kami turunkan untuk melakukan pengecekan. Dari hasil survei ini, kami menghitung kebutuhan biaya perbaikan dan insyaallah sudah dimasukkan dalam prioritas RKPD Tahun 2026,” ujar Kadis PUPR, El Abdes Marsyam.
Masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan menyambut baik langkah cepat tersebut dan memberikan apresiasi terhadap sistem LAPOR AJO yang terbukti mempercepat penanganan berbagai permasalahan di lapangan.
Respons cepat Dinas PUPR ini menegaskan bahwa LAPOR AJO bukan hanya inovasi digital semata, tetapi bukti nyata hadirnya pemerintah yang lebih terbuka, responsif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Sebagai salah satu terobosan layanan publik, LAPOR AJO membuat masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan kapan pun dan di mana pun melalui perangkat Android yang terhubung langsung ke WhatsApp.
Dengan sistem ini, pemerintah benar-benar hadir di genggaman tangan warga. (A/F)
