Kota Pariaman – Satlantas Polres Pariaman keluarkan puluhan surat tilang dan ratusan teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh Singgalang sejak 15 hingga 23 Juli 2024. Selasa (23/07/2024)
Kasat lantas Pariaman, Iptu Arisman Safitra, membenarkan bahwa selama operasi patuh Singgalang 2024 puluhan pelanggar lalu lintas ditilang, ada juga pengendara yang di tilang karena memakai knalpot brong dan tidak sesuai dengan keluaran produknya.
Tidak hanya menilang pengendara yang melanggar selama operasi patuh Singgalang, melainkan pihaknya juga memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas saat petugas melakukan tugas dengan hunting diseputaran wilayah hukum Polres Pariaman.
“Pengendara yang melanggar selama operasi patuh Singgalang tahun 2024 di dominasi oleh usia produktif,” ujar Iptu Arisman.
Adapun sasaran selama operasi patuh Singgalang 15-28 Juli 2024 tujuh prioritas pelanggaran yakni, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengemudi kendaraan bermotor berboncengan lebih dari satu orang (overload) Sasaran lainya yaitu pengendara tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Satlantas Pariaman melakukan razia setiap hari, apabila menemukan pelanggaran bakal ditindak terutama pelanggaran secara kasat mata,” tegas Iptu Arisman lagi
Kasat lantas Pariaman ini juga menegaskan bahwa kita tidak saja melakukan razia, tetapi melakukan edukasi dan penyuluhan ke sekolah, pembagian brosur dan spanduk. Kami selalu menghimbau kepada pengendara di wilayah hukum Polres Pariaman untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat menyurat selama membawa kendaraan dijalan raya.
Sehingga dengan melengkapi segala surat menyurat pengendara juga tenang dan nyaman dijalan raya walaupun bertemu dengan petugas yang menjalankan tugasnya. Harap, Iptu Arisman (H/F)