Kota Pariaman -Seorang ayah tega perkosa  anak tirinya yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) kelas 1 sebanyak 3 kali hingga alami trauma.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, M.Arvi mengatakan “Pelaku berinisial MAH (27th) merupakan warga Kota Pariaman”

“Pelaku ditangkap pada jum’at tanggal 2 februari 2024 terhadap tindakan pemerkosaan anak tirinya, tempat kejadian di rumah orang tua korban di Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman.”

Lanjut Arvi, “Pengakuan dari korban, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali sejak pertengahan tahun 2023.”

Ia menjelaskan Kronologi kasus ini terungkap berawal dari korban tidak mau lagi tinggal dirumah bersama ibu dan ayah tirinya.

“Kemudian korban tinggal bersama pamannya, merasa curiga dengan tingkah keponakannya, pamannya pun menanyakan kepada korban kenapa tidak mau lagi tinggal dirumah orang tuannya, dan mendapat cerita dari korban bahwa korban telah diperkosa oleh ayah tirinya.” Jelas AKP.M.Arvi.

Lanjutnya, Setelah mendapat cerita dari korban, paman korban melaporkan langsung kepada ibunya dan membuat laporan ke polisi.” Ujarnya

Pelaku juga merupakan residivis dalam perkara pencurian dengan senjata tajam di kota bukittinggi pada tahun 2017 yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan divonis 9 tahun penjara oleh pengadilan negeri kota bukitinggi.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (F/H)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *