infopariaman.com – Tiga tradisi khas dari Kabupaten Padang Pariaman resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Sidang Penetapan WBTbI 2025 yang digelar di Gedung The Tribrata, Jakarta, Jumat (10/10). Ketiga warisan budaya yang diakui secara nasional itu adalah Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang.
Dengan tambahan ini, total warisan budaya takbenda dari Padang Pariaman yang telah diakui pemerintah pusat mencapai 15 unsur, memperkuat posisi daerah ini sebagai salah satu pusat budaya di Sumatera Barat.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Revi Asneli, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan momentum penting dalam pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
“Warisan budaya takbenda bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi bentuk nyata dari upaya menjaga jati diri masyarakat,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Revi hadir bersama seorang pamong budaya serta dua maestro lokal yang mewakili masing-masing tradisi, yaitu dari Malacuik Marapulai dan Indang Tigo Sandiang. Kehadiran mereka sekaligus menunjukkan dukungan masyarakat terhadap pelestarian budaya tradisional.
Makna Filosofis di Balik Warisan Budaya
Ketiga tradisi yang ditetapkan memiliki nilai historis dan sosial yang kuat dalam kehidupan masyarakat Padang Pariaman:
- Maniliak Bulan: Tradisi masyarakat Ulakan Tapakis dalam menentukan awal Ramadan serta hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, menggunakan metode pengamatan bulan secara tradisional.
- Malacuik Marapulai: Prosesi adat yang dilaksanakan oleh calon pengantin pria sebelum akad nikah, sebagai simbol kedewasaan dan kesiapan memikul tanggung jawab keluarga.
- Indang Tigo Sandiang: Pertunjukan seni tradisional yang melibatkan tiga kelompok indang tampil bergantian dalam satu rangkaian acara, mencerminkan semangat gotong royong dan harmoni sosial.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan akan terus mendorong upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan program nasional dalam memperkuat budaya sebagai identitas bangsa. (A/F)
