infopariaman.com – Wali Kota Pariaman Yota Balad mengikuti Rapat Koordinasi pembahasan alokasi tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dan pemanfaatan belanjanya, serta pembahasan alokasi anggaran untuk rumah rusak pasca bencana. 

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Wilayah Sumatera, melalui zoom meeting dari Ruang Kerja Wali Kota Pariaman, Rabu (21/1/2026).

Zoom meeting ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala BPBD Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putera, Kepala Bappeda Kota Pariaman Adi Junaidi, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Riko Jamal, serta Kabag Pemerintahan Yulia.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui Transfer Keuangan Daerah untuk tiga provinsi di Sumatera agar tidak dilakukan pemotongan. Tiga provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Pengembalian tersebut setara dengan TKD Tahun 2025 setelah efisiensi sebesar Rp10,6 triliun.

Tito menjelaskan bahwa Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten dan kota terdampak bencana hidrometeorologi pada Desember 2025 sebelumnya menerima TKD untuk 16 daerah terdampak sebesar Rp2.451.022.125. 

Selanjutnya, Sumatera Barat mendapatkan tambahan alokasi TKD Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh daerah sebesar Rp2.639.632.534.

Selain itu, Tito Karnavian juga memaparkan data tingkat kerusakan rumah korban bencana di wilayah Sumatera Barat berdasarkan data Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat serta BNPB. 

Untuk kategori rusak ringan, tercatat sebanyak 2.732 unit menurut Kementerian PKP dan 6.725 unit menurut BNPB. Rumah rusak sedang sebanyak 812 unit menurut PKP dan 2.954 unit menurut BNPB, sedangkan rumah rusak berat sebanyak 2.252 unit menurut PKP dan 2.993 unit menurut BNPB.

Lebih lanjut dijelaskan, rumah dengan kategori rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga, sedangkan rusak sedang sebesar Rp30 juta per kepala keluarga. 

Untuk rumah rusak berat, akan disiapkan hunian sementara atau bantuan bagi korban yang tinggal sementara di rumah keluarga sambil menunggu pembangunan hunian tetap. 

Bantuan tersebut akan disalurkan oleh BNPB serta didukung bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait pengembalian TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui pengembalian TKD Kota Pariaman setelah dilakukan efisiensi, serta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar dana tersebut kembali ke daerah-daerah terdampak bencana.

Yota Balad berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat terus terjalin dengan baik. Menurutnya, sinergi tersebut sangat dibutuhkan agar kebijakan fiskal yang diambil dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *