infopariaman.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menerima kunjungan Wakil Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam, Marsma TNI Ridha Hermawan, di ruang kerja Wali Kota, Kantor Balai Kota Pariaman, Rabu (16/9/2026) pagi.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan pascabencana di Kota Pariaman, termasuk sejumlah infrastruktur yang terdampak serta langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Diskusi diawali dengan pemaparan kondisi beberapa bangunan dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat bencana. Pertemuan ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan tim Satgas PRR untuk menyelaraskan kebutuhan daerah dengan upaya percepatan pemulihan yang dilakukan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Yota Balad menyambut kedatangan Marsma TNI Ridha Hermawan beserta tim. Ia berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan pembangunan pascabencana di Kota Pariaman dan wilayah terdampak lainnya di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Yota menjelaskan bahwa sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kota Pariaman telah berjalan dengan progres yang mendekati 75 persen. Meski demikian, masih terdapat beberapa usulan pembangunan yang belum dapat direalisasikan karena persoalan sosial dan kekeluargaan di lapangan.

Beberapa pekerjaan yang masih memerlukan penyelesaian tersebut di antaranya pembangunan hunian tetap (huntap) serta relokasi jembatan gantung di Desa Rambai dan Kampung Apar. Pemerintah daerah, kata Yota, terus mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut agar proses pembangunan dapat kembali berjalan.

Selain itu, Wali Kota Pariaman turut mengusulkan revitalisasi aliran Sungai Batang Mangua atau Batang Mangor yang memiliki panjang sekitar 12 kilometer dan menjadi batas wilayah antara Kota Pariaman dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Menurutnya, kondisi aliran sungai yang kerap mengalami pengikisan dan longsor saat hujan lebat berpotensi mengancam permukiman masyarakat di sepanjang bantaran sungai. Karena itu, penanganan sungai tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kerusakan dan meningkatkan keselamatan warga.

Menanggapi berbagai paparan dan usulan tersebut, Marsma TNI Ridha Hermawan menyatakan akan mendorong percepatan pembangunan di Kota Pariaman melalui koordinasi dengan Satgas PRR tingkat nasional yang diketuai Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memulihkan wilayah terdampak bencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Karena memang kegiatan kunjungan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memulihkan kondisi wilayah yang terdampak bencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi penanganan bencana serta percepatan realisasi dana TKD agar tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ridha Hermawan bersama tim juga dijadwalkan melakukan survei langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi infrastruktur serta meninjau usulan yang disampaikan pemerintah daerah. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses pemantauan dan evaluasi guna memastikan kebutuhan pemulihan yang mendesak dapat menjadi perhatian dalam perencanaan tindak lanjut.

Survei lapangan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, antara lain BPBD, Bappeda, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Bagian Pemerintahan.

Melalui koordinasi dan peninjauan tersebut, Pemerintah Kota Pariaman berharap usulan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkaitan dengan infrastruktur umum, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan permukiman masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Upaya ini diharapkan mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan keamanan masyarakat dari risiko bencana di masa mendatang. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *