infopariaman.com – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menyatakan setuju terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Syaputra, serta dihadiri Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, dan Sekretaris Daerah Afrizal Azhar.

Dalam pendapat akhirnya, keenam fraksi menyetujui KUA-PPAS 2027 untuk dilanjutkan ke tahap penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD, sebelum memasuki proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Meski menyatakan persetujuan, sejumlah fraksi menyampaikan catatan dan rekomendasi agar penyusunan anggaran lebih terukur, efisien, serta mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Fitri Nora dari Fraksi Bintang Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS 2027. Ia berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Life Iswar menyampaikan tiga catatan penting. Pertama, Pemko Pariaman perlu memperkuat kemandirian fiskal dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sehat, realistis, dan berkelanjutan.

Kedua, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempertanggungjawabkan program dan kegiatan berdasarkan indikator kinerja yang jelas. Ketiga, program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penganggaran.

Fraksi Amanat Nasional (PAN) melalui Ibnu Hajar juga menyetujui KUA-PPAS 2027 dengan harapan seluruh rincian kegiatan dapat disampaikan secara jelas dan terperinci. Dengan demikian, pembahasan RAPBD nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta memberikan manfaat bagi perkembangan dan pertumbuhan daerah.

Persetujuan juga disampaikan Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional melalui Aris Munandar. Fraksi tersebut menerima KUA-PPAS Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari Fraksi Partai Demokrat, Harmen Aguslianto menyatakan persetujuan dengan catatan agar pembahasan anggaran diperdalam, dirasionalisasi, dan disusun berdasarkan ukuran yang jelas. Ia berharap setiap alokasi anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan daerah secara efisien dan efektif.

Adapun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui Yusrizal menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS 2027 untuk ditetapkan sebagai nota kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dan DPRD. Fraksi tersebut berharap APBD 2027 mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat serta mendorong terwujudnya Kota Pariaman yang religius, maju, dan berkeadilan.

Usai mendengarkan pandangan akhir seluruh fraksi, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas waktu, pemikiran, serta berbagai masukan selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Menurut Yota, kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kerja keras dan sinergi yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif ini merupakan modal utama kita dalam mengawal arah pembangunan Kota Pariaman agar tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yota.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan ekonomi lokal dan kebutuhan prioritas pembangunan masyarakat.

Menurutnya, rangkaian pembahasan yang telah dilalui, mulai dari penyampaian nota keuangan, pembahasan di tingkat komisi, hingga perumusan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mencerminkan komitmen bersama untuk menghasilkan kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, terukur, dan tepat waktu sebagai tahapan menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027.

Yota berharap seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan perencanaan anggaran yang matang, sehingga program pembangunan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat Kota Pariaman. (*)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *