infopariaman.com – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menghadiri rapat koordinasi yang digelar Direktorat IV Jaksa Agung Muda Intelijen terkait percepatan penyelesaian berbagai kendala pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lubuak Aluang–Padang, Kamis (4/6/2026), di Hotel Mercure Padang.
Rapat tersebut membahas berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang muncul dalam proses pembangunan jalan tol, khususnya pada trase Exit Tol Sungai Abang di Kecamatan Lubuak Aluang serta sejumlah titik lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Lubuak Aluang dan Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Dalam pertemuan itu, Bupati John Kenedy Azis didampingi sejumlah pejabat daerah, camat, serta wali nagari yang wilayahnya terdampak pembangunan jalan tol.
Hadir pula Gubernur Sumatera Barat, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Satker Pengadaan Tanah Kementerian PUPR, Dinas Kehutanan Sumbar, hingga BKSDA Sumbar.
Selain membahas penyelesaian berbagai kendala di lapangan, forum tersebut juga menyoroti rencana kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera setelah ruas yang saat ini berakhir di Exit Tol Kapalo Hilalang.
Sejumlah alternatif trase untuk pengembangan tahap berikutnya turut dipaparkan kepada peserta rapat.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh percepatan pembangunan jalan tol karena dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kehadiran jalan tol sangat penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih besar bagi daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, JKA juga menyampaikan pandangannya mengenai tingkat pemanfaatan ruas tol yang menurutnya masih perlu ditingkatkan.
Salah satu hal yang disorot adalah penamaan ruas Tol Padang–Sicincin yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan titik awal dan akhir jalur tol yang sebenarnya.
Ia mengusulkan kepada pihak terkait, termasuk PT Hutama Karya, agar mempertimbangkan perubahan nama ruas tersebut menjadi Tol Batang Anai–Kapalo Hilalang.
Menurutnya, penamaan yang lebih sesuai dengan lokasi aktual dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pengguna jalan sekaligus menghilangkan anggapan bahwa ruas tol tersebut memiliki jarak tempuh yang terlalu jauh.
Selain itu, JKA juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tarif tol yang masih dianggap cukup tinggi oleh sebagian pengguna.
Ia berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar minat masyarakat menggunakan jalan tol semakin meningkat.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait, percepatan pembangunan serta kelanjutan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Barat diharapkan dapat segera terealisasi guna mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kawasan. (*)
